Pixel Codejatimnow.com

Peringatan Harjalu, Pemkab Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Editor : Endang Pergiwati  
Gelar Budaya digelar untuk memperingati Hari Jadi Lumajang, (Foto: Kominfo Pemkab Lumajang for jatimnow.com)
Gelar Budaya digelar untuk memperingati Hari Jadi Lumajang, (Foto: Kominfo Pemkab Lumajang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768 membuat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama warga larut kemeriahan Gelar Budaya yang disajikan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Depan Kantor Kecamatan Jatiroto, Pemkab Lumajang menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai, kembali mengkampanyekan gempur rokok ilegal, Jumat (24/11/2023).

Gelar Budaya selain bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, juga menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Jatiroto.

Tampak, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Gelar Budaya yang semakin meriah lagi dengan ditampilkannya beragam kesenian, seperti tari jathilan bujang ganong dan reog campursari Singo Manunggal.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, beserta perwakilan Bea Cukai Probolinggo, jajaran OPD terkait dan Forkopimca Jatiroto.

Baca juga:
Dikunjungi Ribuan Wisman, Dispar Lumajang Sediakan PIP Pronojiwo

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Jatiroto yang sudah menyambut positif kegiatan Gelar Budaya tersebut.

"Terima kasih kepada Forkopimca Jatiroto dan seluruh masyarakat yang sudah ikut serta memeriahkan kegiatan gelar budaya dalam rangka sosialisasi ketentuan di bidang cukai," ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan kegiatan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok agar membeli rokok legal.

Baca juga:
Polisi Hentikan Pengguna Jalan, Pasang Pal Batas, Hujan Lebat

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Lumajang untuk terus semangat gempur rokok ilegal, karena dengan mencegah peredaran rokok ilegal nantinya masyarakat akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Saya harap masyarakat Kecamatan Jatiroto ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan tetap semangat gempur rokok ilegal di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.