Pixel Code jatimnow.com

Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Kota Malang, Ini Motif dan Kronologisnya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Gerhana
Polisi ungkap peristiwa pria tewas depan eks dealer sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Polisi ungkap peristiwa pria tewas depan eks dealer sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan eks dealer sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Senin (27/11/2023) lalu dipastikan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya telah menangkap satu pelaku bernama Soetomo (71) yakni warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah 11 saksi. Hasil penyelidikan mengarah ke satu pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka.

Kejadian ini bermula saat korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka pada Senin (27/11/2023), dini hari. Korban bercerita kepada tersangka baru saja membeli HP seharga Rp200.000. Namun, terdapat sisa pembayaran atau hutang sebesar Rp30.000.

Korban menginginkan untuk mengembalikan HP tersebut ke penjual. Hal itu karena kondisinya dinilai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Selanjutnya, tersangka ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuat tersinggung," kata Danang pada Jumat (1/12/2023).

Perbincangan itu justru membuat terjadinya keributan keduanya. Danang mengungkapkan, bahwa tersangka terpancing emosi dan nekat memukul korban dengan paving. Sehingga, korban tak bernyawa dengan bersimbah darah.

Tidak hanya itu, usai memukul, tersangka mengambil uang senilai Rp15.000 dan rokok dua batang milik korban.

"Tersangka mengaku memukul pada pelipis kiri, dan kepala bagian belakang," katanya.

Baca juga:
Jenazah Wanita Ditemukan di Bawah Jembatan Kademangan Blitar

Selain itu, tersangka sempat berbohong kepada petugas kepolisian saat dimintai keterangan menjadi saksi. Tersangka sempat menyatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan.

Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Pelaku sempat mencuci batu paving yang digunakan untuk memukul, serta papan alas tidur korban.

"Namun saat kami dalami, mengarah ST pelakunya," katanya.

Dari hasil visum jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga:
Kerangka Manusia Misterius Ditemukan Petugas Kebersihan Tol Waru Sidoarjo

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana penjara sekitar 20 tahun atau seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di depan eks dealer sepeda motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Senin (27/11/2023).

Saat ditemukan, kondisi korban tergeletak menggunakan pakaian lengkap menggunakan sarung, serta bagian kepalanya bersimbah darah.

Diketahui, korban biasa dipanggil dengan nama Madi. Untuk usianya, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun lebih. Usai dilakukan olah TKP di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk selanjutnya dilakukan visum.