Pixel Codejatimnow.com

SIG Tindaklanjuti Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola

Editor : Endang Pergiwati  
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). (Foto: Humas SIG for jatimnow.com)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). (Foto: Humas SIG for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu Perusahaan), perusahaan menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019.

Selain melakukan audit, perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.

Baca juga:
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.

Baca juga:
SIG Berangkatkan 880 Peserta Mudik Bersama BUMN 2024, ke Jateng hingga Sumatera

“SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang dijalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan perusahaan,” tegas Vita Mahreyni.