Pixel Codejatimnow.com

Polisi Dalami Pembuangan Potongan Payudara Pasca-Operasi di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Proses pembangambilan potongan payudara di Sungai Surabaya. (Foto: Riski for jatimnow.com)
Proses pembangambilan potongan payudara di Sungai Surabaya. (Foto: Riski for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Whidi menegaskan pihaknya akan mendalami sekaligus mengorek keterangan tentang prosedur pembuangan potongan payudara di Sungai Kawasan Romokalisari, Surabaya.

Ia juga mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk mengetahui apakah diperbolehkan rumah sakit mengembalikan organ tubuh pascaoperasi ke pasien.

"Hal ini Uluntuk mengetahui apakah sudah sesuai SOP dan sesuai ketentuan perundang-undangan atau tidak," kata Haryoko, Senin (11/12/2023).

Terlepas dari prosedur, polisi pun masih mendalami apakah limbah medis potongan organ bekas operasi itu diminta pasien ataukah sengaja diberikan oleh pihak rumah sakit.

"Terkait potongan payudara pihak korban menolak dilakukan tes laboratorium. Kemudian pihak RS menyerahkan potongan payudara kepada korban," terangnya.

Baca juga:
Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami

Sementara untuk ML (pelaku) dan suami, pihaknya menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah murni ketidaktahuan.

"Untuk motif pembuangan limbah medis tersebut murni ketidaktahuan korban dan faktor ekonomi, karena harus mengeluarkan biaya untuk tes laboratorium," jelas Haryoko.

Baca juga:
Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya Kamis 2 Mei, Cek Lokasinya

Sementara mengenai aturan apakah dibolehkan limbah medis potongan bekas operasi dibuang di sungai Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina masih belum menjawab.