jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyampaikan pihaknya membutuhkan sebanyak 57.169 personil KPPS untuk seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Pada Pemilu 2024 ini, KPU menaikkan honor KPPS dari Pemilu sebelumnya. Ada kenaikan yang signifikan. Jika sebelumnya Ketua KPPS mendapat honor Rp900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Sedangkan anggota KPPS naik dari Rp850 ribu menjadi Rp1,1 juta. Linmas naik dari Rp650 ribu menjadi Rp700 ribu.
Sementara untuk badan adhoc lainnya seperti PPK, Ketua digaji Rp2,5 juta, anggota Rp2,2 juta, sekretaris Rp1,850 , pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1,3 juta.
Baca juga:
Masa Tenang, APK Calon Kepala Daerah di Surabaya Mulai Dibredel
Kemudian untuk PPS, ketua Rp1,5 juta, anggota Rp1,3 juta, sekretaris Rp1,150 , staf pelaksana Rp1,050, Terakhir pantarlih Rp1 juta.
Pendaftarannya cukup mudah karena kebutuhannya mencapai 57 ribu lebih. Dibuka dari 11-20 Januari 2023, dengan syarat-syarat membawa dokumen pribadi ke kantor kelurahan setempat. Meliputi, fotocopy E-KTP (17-55) tahun, fotocopy ijazah, dan surat keterangan sehat (jasmani/rohani).
Baca juga:
Tema dan Daftar Panelis Debat Kedua Pilwali Surabaya 2024
"Jadi cukup singkat ini memang. Kita butuh cepet," tegas Bairi.
URL : https://jatimnow.com/baca-64105-rincian-honor-kpps-di-surabaya-dan-standard-badan-adhoc-lainnya