Pixel Code jatimnow.com

433 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Tak Bayar Pajak

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Kendaraan dinas di Sampang. (Foto: Rosi for jatimnow.com)
Kendaraan dinas di Sampang. (Foto: Rosi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan kendaraan plat merah di Kabupaten Sampang tak bayar pajak. Kendaraan tersebut didominasi roda dua yang digunakan oleh para pegawai pemerintah setempat.

Hal itu diakui Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. Ia menyebut, sebanyak 433 kendaraan dinas di Pemkab Sampang masih belum bayar pajak.

"Untuk totalnya tercatat ada sebanyak 433 kendaraan dinas yang belum bayar pajak," ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 372 unit merupakan kendaraan roda dua. Sedangkan sisanya kendaraan roda tiga dan roda empat.

"Didominasi kendaraan roda dua yang tidak taat pajak," tambahnya.

Baca juga:
Pj Wali Kota Probolinggo Optimalkan Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Pihaknya juga sudah berupaya agar pemegang kendaraan segera membayar pajak. Bahkan Samsat Sampang juga berkirim surat pada instansi masing-masing pemegang kendaraan dinas itu.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang mengaku pajak dan perawatan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan, Thoriqul Rasakan Kemenangan, Lelang Kendaraan Dinas

"Sesuai aturan, pajak itu dibebankan pada pemegang kendaraan. Karena pegawai yang pakai maka untuk pajaknya juga harus dibayarkan," pungkasnya.