Pixel Codejatimnow.com

Bank Jatim jadi Pionir Penerapan IKD di Indonesia

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Nasabah Bank Jatim. (Foto: Humas Bank Jatim for jatimnow.com)
Nasabah Bank Jatim. (Foto: Humas Bank Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pada bulan Juni 2023 lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah resmi menjadi bank pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk perbankan.

Menindaklanjuti hal itu, pada Jumat (15/12) Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Republik Indonesia bersama dengan Bank Dunia melakukan kunjungan ke Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan Cabang Malang guna memonitoring pelaksanaan implementasi penggunaan IKD pada proses pembukaan rekening nasabah.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipiyono, dan Perwakilan dari Bank Dunia, Biondi Sanda Sima, yang disambut oleh Pjs Vice President Kepatuhan & APUPPT Bank Jatim Putu Denny H.

Diketahui, Bank Dunia telah mengucurkan pinjaman sebesar US$250 atau Rp3,7 triliun untuk memperkuat sistem kependudukan dan pencatatan sipil di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Indonesia.

Dana itu akan dipakai untuk mengembangkan infrastruktur publik digital prioritas seperti platform verifikasi identitas, electronic know your customer (E-KYC), sampai identifikasi digital.

"Kami saat ini akan terus memperkuat digitalisasi pelayanan kependudukan, terutama penggunaan IKD. Sehingga layanan kependudukan bisa diakses hanya dalam satu genggaman,” kata Tavip, dalam siaran resminya, Minggu (17/12/2023).

Terlebih lagi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar IKD dapat dipercepat lagi.

Jadi nantinya masyarakat Indonesia tidak harus memegang KTP fisik, namun cukup dengan IKD saja di smartphone. Menurut Tavip, untuk mewujudkan hal tersebut, kita semua harus bergandengan tangan serta berkolaborasi untuk giat melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat.

Apalagi Bank Jatim sudah jadi bank pertama di Indonesia yang mengimplementasikan IKD untuk perbankan dalam hal membuka rekening bank. Sehingga pihaknya berharap seperti frontliner Bank Jatim bisa menjadi garda terdepan untuk sosialisasi IKD ini.

"Caranya bagaimana? mungkin di awal saat CS atau teller membuka dialog dengan nasabah, bisa ditanya terlebih dahulu apakah sudah punya IKD? Kalau belum, bisa tetap dilayani secara manual dengan KTP fisik tapi setelah itu langsung diarahkan untuk ke Dukcapil membuat IKD. Jadi dengan Bank Jatim kita bisa bersama-sama mencetak sejarah dalam hal implementasi IKD,” paparnya.

Tavip juga menegaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa pengguna IKD belum banyak. Maka dari itu, dukungan dari Bank Jatim sangatlah penting karena dengan sosialisasi IKD yang agresif dapat semakin mempermudah seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan yang aman dan legal dari Bank Jatim.

"Kami sangat mengapresiasi Bank Jatim karena sudah menjadi sejarah di Indonesia sebagai bank pertama yang menerapkan IKD untuk pelayanan publik,” ungkapnya.

Adapun keuntungan dari pembuatan IKD cukup banyak. Salah satunya, peningkatan efisiensi dan kecepatan dalam proses verifikasi. Sebelumnya, nasabah harus mengisi formulir manual dan menyertakan salinan fisik dokumen identitas mereka untuk membuka rekening.

Baca juga:
Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya, Sarana Edukasi Transaksi Non-Tunai

Namun, dengan identitas digital, proses verifikasi dapat diselesaikan dalam hitungan detik melalui sistem yang terhubung dengan database Dukcapil. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia dalam memasukkan data.

"Cita-cita kami ingin menciptakan pelayanan yang paperless, borderless, dan timeless sehingga waktu dan biaya bisa lebih efisien serta mempermudah akses layanan publik,” kata Tavip.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari Bank Dunia Biondi Sanda Sima juga menyampaikan bahwa dalam proses sosialisasi IKD harus memiliki standar komunikasi sehingga dampaknya bisa lebih masif lagi.

"Apa yg perlu disampaikan kepada masyarakat harus jelas jadi semua kalangan bisa memahami maksud dari IKD ini,” lanjutnya.

Selain itu, pada prinsipnya, masing-masing individu berdaulat atas data pribadi mereka sendiri. Jadi dengan adanya IKD bisa lebih menjaga data tiap individu. Seperti contoh dalam hal membuka rekening.

"Misal buka rekening hanya butuh data a,b,c,d, maka data pribadi kita yang diberikan ke bank ya cuma itu saja. Yang dibagikan hanya yang relevan saja demi menjaga kerahasiaan data pribadi kita,” tambah Biondi.

Pihaknya berharap, IKD di Indonesia bisa memiliki fitur yang mudah dipahami oleh siapapun dan ramah terhadap difabel. Sehingga meskipun seseorang mempunyai keterbatasan, masih bisa mengakses IKD.

Baca juga:
Kuota KUR Bank Jatim Meningkat Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

"Dengan begitu, IKD bisa jadi kebanggaan masyarakat Indonesia,” papar Biondi.

Sementara itu, Direktur Bank Jatim Busrul Iman juga berharap IKD bisa mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.

Hal tersebut selaras dengan komitmen Bank Jatim dalam hal akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju Digital Bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi, maka IKD dirasa tepat untuk mendorong percepatan pelayanan perbankan secara efektif dan efisien.

"Maka dari itu, kami akan lebih gencar lagi sosialisasi terkait IKD. Sebab, IKD dapat memberikan keakuratan data masyarakat. Jadi bilamana diperlukan data untuk kegiatan sosial maka akan lebih tepat sasaran serta mempercepat transaksi layanan perbankan yang telah terintegrasi dengan IKD,” ungkapnya.

Sehingga, kebenaran data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

"Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di Bank Jatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” tutur Busrul.