jatimnow.com - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, roda pemerintahan Kota Malang terancam lumpuh.
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan masih menunggu deskresi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan keputusan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai aturan Tatib (Tata Tertib) DPRD tidak bisa melakukan apapun. Maka perlu dijemput bola oleh Otda Kemendagri," ujar Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (4/9/2018).
Oleh karena itu, guna menghindari kelumpuhan pemerintahan, saat ini pihak Pemkot Malang sudah berkonsultasi dengan Kemendagri.
"Tadi ditelpon bagian keuangan diminta segera merapat ke pusat untuk koordinasi ambil premis, sehingga dapat keputusan yang diskresi," ungkap Sutiaji.
Baca juga: KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang
Sementara itu, salah satu anggota dewan yang tersisa Subur Triono mengakui seharusnya dalam minggu ini dilaksanakan rapat paripurna pembahasan KUA PPAS, APBD Perubahan 2018, dan APBD tahun 2019.
Baca juga:
Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024
"Harusnya minggu ini selesai. Bila terlambat mengesahkan, ada sanksi. Mulai dari pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Subur ditemui di ruang kerjanya.
Sebelumnya, KPK menahan 19 anggota, selanjutnya KPK kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.
Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua pimpinan DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.
Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-6443-buntut-41-anggota-dewan-ditahan-pemkot-malang-terancam-lumpuh