Pixel Codejatimnow.com

Dari 5 Napi Nasrani di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Hanya 3 Dapat Remisi Natal

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - 3 Narapidana (Napi) Nasrani mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan saat perayaan Natal 2023 ini. Padahal total anapi Nasrani di Rutan Klas IIB Ponorogo total ada 5 orang.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani mengatakan bahwa sesuai SK yang turun hanya ada 3 napi yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

“Sebenarnya di sini (Rutan Klas IIB Ponorogo) yang Nasrani ada 5 napi. Namun yang mendapat hanya 3 napi. 2 napi lain terganjal masalah,” ujar Azhar, Senin (25/12/2023).

Untuk satu napi, kata dia, masih pemberkasan. Dimana seharusnya sebelum mendapat remisi khusus (Natal atau Lebaran) seharusnya mendapaykan remisi umum (17 Agustus).

“Satu lain, terkendala karena melakukan pelanggaran. Jika bahasa teknisnya adalah terregistrasi F,” terangnya.

Baca juga:
165 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri 2024

Jika terregistrasi F, dia mengaku dapat sanksi, remisi satu paket tidak dapat. Itu remisi umum dan remisi khusus

“Register F ini, narapidana kedapatan membawa handphone saat di dalam penjara. Sehingga terkena sanksi register F,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang mendapat remisi, masing-masing mendapatkan potongan 1 bulan. Inisialnya adalah DWK (27), vonisnya 6 tahun, DB (58), vonis 4 tahun dan TAU (29), vonisnya 5 tahun.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

“Semua kasusnya narkotika. Potongannya sama juga satu tahun,” urainta. Azhar.

Menurutnya, narapidana bisa mendapatkan remisi. Ada syaratnya substantif dan administrasi. Sementara, syarat substantif ketika mengikuti kegiatan, bekerjasama berlakukan santun.

“Harus berkelakuan baik, harus menjalani 6 Bulan pidana,” pungkasnya.