jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Kamis (28/12/2023). Ada narkotika jenis sabu, ganja hingga uang palsu.
Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan, total ada 128 bidang perkara yang tercatat pada triwulan terakhir dan sisa dari perkara triwulan pertama di tahun 2023.
Barang bukti itu, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat keras jenis pil dobel L, ganja, handphone, parang, senjata tajam, uang palsu dan obat-obatan kadaluarsa. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
“Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara di triwulan terakhir, didominasi dengan perkara narkoba. Selain itu, juga perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluarsa,” kata Adam Donie, Kamis (28/12/2023).
Adam Donie menambahkan, dari total jumlah perkara yang ada, barang bukti narkoba mendominasi dalam pemusnahan ini, meliputi sabu-sabu sebanyak 121,861 gram dari 26 perkara, ekstasi 0,66 gram dari 1 perkara, pil dobel L 310.990 butir dari 47 perkara, ganja 1.017 gram dari 2 perkara.
Baca juga:
Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Lainnya, ada 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari 1 perkara, sabit dan parang 3 buah dari 2 perkara, obat-obatan 7 kardus dari 2 perkara, pakaian 10 potong dari 7 perkara dan handphone 40 buah dari 40 perkara.
URL : https://jatimnow.com/baca-64572-kejari-kabupaten-kediri-musnahkan-bb-narkotika-hingga-uang-palsu