Pixel Codejatimnow.com

Grebek Toko Kosmetik, BPOM Sita 3 Ribu Produk Kecantikan

 Reporter : Farizal Tito
Petugas menunjukkan produk yang disita.
Petugas menunjukkan produk yang disita.

jatimnow.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Polda Jatim menggrebek toko kosmetik.

Toko kosmetik yang terletak di Jalan dr Soetomo Surabaya ini, diduga menjual produk-produk kecantikan yang dinilai mengandung bahan berbahaya.

"Produk-produk ini kita dalami dulu di laboratorium," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya Sapari di lokasi, Selasa (13/3/2018).

Dari operasi tersebut, tim gabungan BPOM Surabaya dan Polda Jatim mengamankan hampir 3 ribu produk yang diberi label D'Naturak dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.

Produk yang diantaranya shampoo, sabun, spray nyamuk yang berlabel berbahan organik disegel petugas dan dibawa ke kantor BPOM Surabaya.

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi

Produk-produk yang disita petugas itu, hanya mencantumkan kode produksi dan kedaluarsa serta pemakaiannya.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan beberapa produk lainnya seperti garam, madu hingga rempah-rempah.

Reporter: Fahrizal Tito

Baca juga:
Melukis dengan Ampas Kopi Jadi Cara Healing Terbaik Polisi di Kediri ini

Editor: Jajeli Rois