Pixel Code jatimnow.com

Jambret ini Dibekuk Polisi Saat Tertidur di Rumah

 
ilustrasi jambret
ilustrasi jambret

jatimnow.com - Dua pria asal Simo Gunung Kramat, Surabaya dibekuk polisi saat tidur di rumahnya. Mereka ditangkap lantaran kerap melakukan penjambretan.

Adalah Mochammad Reza (18) warga asal Jalan Simo Gunung Kramat Timur dan Wawan Irawan (31) warga asal Jalan Simo Gunung Keramat Barat.

Mereka ditangkap Tim Anti Bandit Reskrim Sawahan lantaran ketahuan menjambret di Jalan Simo Gunung Kramat Timur.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, kedua pelaku melintas di Jalan Simo Gunung Kramat Timur dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu, mereka melihat korban membawa tas cangklong. Keduanya pun menarik paksa tas korban yang akan naik ke mobilnya.

"Tersangka Wawan bertugas sebagai joki dan Muhammad Reza sebagai eksekutor yang langsung mengambil paksa tas milik korban. Selanjutnya keduanya melarilan diri," jelas Haryoko kepada jatimnow.com, Jumat (7/9/2018).

Korban pun langsung melapor ke Polsek Sawahan. Kemudian Tim Anti Bandit (TAB) melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan dasar nopol ranmor yang dipakai oleh tersangka.

Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

"Dari hasil penyelidikan tersebut kami berhasil menangkap keduanya di rumah masing-masing. Pelaku merupakan target operasi lantaran telah meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diduga menjambret lebih dari satu lokasi di wilayah Surabaya," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 bernopol L 3014 UH, 1 buah tas cangklong warna biru berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan 2 botol viva cosmetic.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes

Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib