Pixel Codejatimnow.com

Kapolresta Malang Kota Batasi Perayaan Valentine, demi Apa?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Gerhana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

jatimnow.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membatasi perayaan Hari Valentine di hotel, kafe, mal dan lain sebagainya. Kebijakan ini berlaku hari ini, Selasa (13/2/2024) hingga pukul 23.00 WIB.

"Kami juga mengimbau untuk masyarakat pengelola hotel, kafe, mal untuk pelaksanaan perayaan valentine malam ini dibatasi pada pukul 23.00," kata Buher sapaan akrabnya pada Selasa (13/2/2024).

Buher mengatakan, tujuan adanya kebijakan tersebut guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apabila, masyarakat tidak mematuhi aturan yang ada, maka pihaknya siap untuk menindak secara tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang ada.

Baca juga:
Romantisme Pasutri Lansia Lamongan Ngontel 15 Km Jual Pisang sejak 1975

"Mengingat besok ada peningkatan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS, ini kami juga mengundang untuk melaksanakan rakor hari ini, apabila tidak mohon maaf kami akan membubarkan secara tegas terhadap kegiatan-kegiatan tersebut," katanya.

Namun, dia menyampaikan, kegiatan Valentine Day bisa dilanjutkan pada Rabu (14/2/2024) setelah pelaksanaan coblosan di TPS usai.

Baca juga:
Jelang Valentine Day, Pengrajin Buket di Jombang Kebanjiran Pesanan

"Kalau tanggal 14 setelah datang ke TPS melaksanakan pesta Valentine silakan, tetapi kita berharap partisipasi masyarakat membantu penyelenggara Pemilu bisa terpenuhi secara baik," katanya.