Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Buka Sentra Pelayanan Publik di Surabaya Selatan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Suasana sentra pelayanan publik di Joyoboyo (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Suasana sentra pelayanan publik di Joyoboyo (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sentra atau mal pelayanan publik di Surabaya kini bertambah. Yang terbaru, lokasinya berada di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya. Ada beragam layanan publik yang tersedia di sentra yang berlokasi di Jalan Joyoboyo No 1, Kecamatan Wonokromo, Surabaya bagian selatan.

Sentra pelayanan publik Joyoboyo tersebut, diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Kamis (7/3/2024). Acara peresmian juga dihadiri perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan melalui Balai RW, pemkot juga menyediakan mal pelayanan publik di Siola.

"Karena ada yang mengatakan terlalu jauh kalau di Siola. Sehingga di situlah kami membuka sentra pelayanan pubik di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah di Surabaya selatan," kata Wali Kota Eri dalam acara peresmian.

Selain di Surabaya selatan, Wali Kota Eri mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat, pemkot juga membuka sentra pelayanan publik di wilayah barat dan utara. Rencananya, kedua sentra pelayanan publik tersebut segera beroperasi di bulan Maret 2024.

Baca juga:
Jatim Digifest Digelar di Tuban, Indikator Digitalisasi Segala Sektor

"Insya Allah di waktu tidak lama lagi, kita juga akan resmikan di Nambangan untuk wilayah utara dan Taman Cahaya untuk wilayah barat. Sehingga nanti semua warga Surabaya bisa mendapatkan pelayanan publik yang tidak hanya terpusat di Siola, tapi di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Wali Kota Eri berharap, keberadaan sentra di masing-masing wilayah ini, bisa mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat selain melalui Balai RW. Lebih dari itu, sentra ini juga diharapkan memberikan kenyamanan dan ketepatan waktu.

"Jadi, ketika ada yang di tengah-tengah kesibukannya tidak bisa melakukan di Balai RW, maka bisa ke sentra-sentra yang kita disediakan. Nah, ketika sudah dibentuk sentra pelayanan publik, maka perizinan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah tidak lagi melebihi waktu yang sudah ditetapkan," terangnya.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Raih Predikat Terbaik I Kinerja Penegakan dan Layanan Hukum KI

Oleh karenanya, ia meminta perangkat daerah terkait untuk melengkapi sentra pelayanan publik dengan monitor atau papan informasi terkait lama waktu setiap pelayanan yang diberikan. Misalnya informasi terkait berapa lama waktu urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun perizinan untuk pemotongan pohon.

"Sehingga orang bisa tahu. Jadi ketika datang, maka pulang itu sudah mendapatkan kepastian kapan selesainya. Semoga dengan diresmikannya sentra pelayanan publik Joyoboyo ini, maka memberi manfaat kepada umat yang ada di Surabaya selatan," harapnya.