Pixel Code jatimnow.com

Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengeluarkan aturan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ponorogo tutup selama bulan puasa.

Kang Giri, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa penutupan THM selama sebulan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertaubat bersama-sama.

“Sebulan penuh untuk THM (Tempat Hiburan Malam),” ungkap orang nomor satu di Bumi Rpoeog ini, Selasa (12/5/2024).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kang Giri menjelaskan bahwa penutupan THM selama bulan puasa bertujuan agar mereka yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu.

“Yang ibadah tidak terganggu. Yang biasanya ke THM (Tempat Hiburan Malam) ya biar taubat,” ungkapnya berkelakar.

Baca juga:
172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya

Jika ada THM yang nekat buka, dia akan memerintah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia dan menertibkannya.

Namun, Kang Giri juga menekankan bahwa larangan ini khusus untuk THM, sedangkan warung makan atau restoran dibiarkan terbuka.

Menurutnya, Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika, dengan keberagaman agama. Ia menyatakan bahwa untuk warung makan atau restoran, keputusan untuk buka atau tutup kembali kepada pemiliknya.

Baca juga:
Tempat Hiburan Malam di Lamongan Wajib Tutup Selama Ramadan

“Mengingat adanya masyarakat non-muslim yang tidak menjalankan puasa,” pungkasnya.