jatimnow.com - Seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Bangkalan berinisial AW (29) digrebek suaminya saat berada di hotel bersama selingkuhannya. Kesal dengan ulah AW, suaminya pun lapor polisi.
Suami AW, RF semula curiga dengan gerak-gerik istrinya yang mencurigakan. Terlebih, ia mendengar kabar jika istrinya berselingkuh dengan pegawai honorer PUDAM Bangkalan berinisial AD (26).
Kuasa hukum RF, Bachtiar Pradinata mengatakan kliennya yang sudah mengendus adanya perselingkuhan itu lalu mencoba mengikuti dan membuntuti AW saat sedang bersama AD. Keduanya pergi ke sebuah hotel di Surabaya dan memesan satu kamar.
Setelah AW dan AD masuk ke dalam kamar tersebut, RF lalu meminta bantuan manajemen hotel dan berhasil menemukan istrinya di salah satu kamar bersama AD. Bahkan, saat pintu dibuka, AD masih sibuk memperbaiki baju dan celananya.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
RF pun melaporkan perbuatan istrinya itu ke Polrestabes Surabaya.
"Klien kami sudah membuat laporan polisi dan melaporkan keduanya atas perzinahan dan saat ini prosesnya masih berjalan. Dan karena dua orang ini pegawai di Bangkalan, kami berharap keduanya juga mendapat tindakan tegas dari pak Pj Bupati," ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan tindakan atau sanksi yang diberikan pihak PUDAM Bangkalan terhadap AW dan AD.