Pixel Codejatimnow.com

Heboh di Medsos, Pria Peminta Uang Susu di Surabaya Diamankan

Capture video viral pria peminta uang susu di Surabaya.
Capture video viral pria peminta uang susu di Surabaya.

jatimnow.com - Polisi di Surabaya dikabarkan mengamankan pria yang viral dalam sepekan terakhir di media sosial (medsos). Pria itu diamankan atas dugaan meminta uang untuk beli susu adiknya dengan cara memaksa.

Pria itu dikabarkan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Minggu (10/9/2018) petang. "Yang bersangkutan masih kami periksa," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (10/9/2018).

Dari penelusuran jatimnow.com, dalam video viral berdurasi 2:53 menit itu, terjadi percakapan antara suara perempuan di dalam mobil dan seorang pria bertopi yang memakai sepeda angin. Pria itu terdengar jelas meminta uang Rp 125 ribu dengan alasan untuk membelikan susu adiknya.

Sedangkan sang perempuan itu mengaku sudah beberapa kali jadi korban (dimintai uang) pria tersebut. "Aku bolak-balik mbok jaluki duit. Awakmu gak eleng kan? Hoo pancet ae (saya sering kamu mintai uang. Kami lupa kan? Hoo tetap saja kamu ini)," ucap sang perempuan tersebut.

Bahkan, dalam video itu, si perempuan itu menawarkan diri untuk mengantar pria tadi ke minimarket untuk membeli susu. Tapi, pria itu menolak dan tetap memaksa meminta uang untuk beli susu itu sendiri. Alasannya, rumahnya jauh di Manukan, Surabaya.

Saking jengkelnya, si perempuan itu akhirnya berpura-pura menyebut dirinya sebagai seorang polwan (polisi wanita) agar pria tadi takut. Saat itulah, pria itu akhirnya terlihat takut.

Percakapan itu berakhir ketika perempuan itu mengatakan. “Saya bawa ke kantor polisi lho ya,” kata perempuan itu dengan Bahasa Jawa.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

Akhirnya, pria itu pergi ke seberang jalan sambil mengangkat sepedanya melalui pembatas jalan.

Oleh karena itu, Abidin mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pria tersebut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami harap para korban bisa membuat LP (laporan polisi) dalam 1x24 jam," imbuhnya.

Berikut video yang sempat viral di medsos:

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya