Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gali Keterangan Batita Anak Korban Perampokan Sadis di Gresik

Editor : Yanuar D  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Suasana rumah korban perampokam sadis di Gresik. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Suasana rumah korban perampokam sadis di Gresik. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyelidikan kasus dugaan perampokan sadis yang menewaskan ibu muda di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, terus didalami pihak kepolisian.

Terkini, polisi turut menggali keterangan anak dari pasangan Wardatun Toyyibah (29) dan Mahfud (45) yang berusi 2,5 tahun.

Sang bayi saat itu diketahui tengah tidur bersama korban di kamarnya. Dia bahkan mengalami luka akibat perampokan tersebut.

Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, pemeriksaan anak korban ini melibatkan tim psikolog dan pendampingan anak.

"Iya betul, tadi kami memeriksa anak korban, memeriksa dengan didampingi oleh psikolog dan Dinas KBPPPA Gresik," katanya, Senin (18/3/2024).

Dalam pemeriksaan saksi anak korban, Komang menyatakan ada kendala yang dihadapi. Maklum saja, anak masih sangat belia dan tak memiliki pemahaman terkait persitiwa yang terjadi.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

"Anak bisa bicara namun belum begitu lancar, kesulitannya disana," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati mengatakan, pihaknya mendampingi secara integratif holistik. Dia pun memfasilitasi dan terus mendampingi.

"Lalu kita dampingi psikologisnya melalui psikolog dan psikiater, jadi kami akan dampingi terus sampai anak ini bisa beradaptasi dan menyembuhkan dirinya sendiri dari trauma ini. Apabila nanti di persidangan juga harus dalam pendampingan kami," ungkapnya.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan dan dugaan perampokan terjadi di Desa Ima'an Kecamatan Dukun, pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Korban suami istri diketahui bernama, Mahfud (45) dan Wardatul Toyibah (29). Keduanya merupakan agen BRI Link. Uang Rp150 juta milik korban hilang.