Pixel Codejatimnow.com

Masa Jabatan 19 Pasangan Kepala Daerah di Jatim Diperpanjang, Imbas Putusan MK

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Sesuai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) perihal UU Pilkada Nomor 27/PUU-XXII/2020, sebanyak 18 kepala Daerah di Jawa Timur akan menjabat lebih lama.

Dalam peraturan sebelumnya, UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tertera bila masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 bakal berakhir pada November 2024. Namun melalui putusan terbaru, kepala daerah akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, demikian seperti dilansir melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi yang dirilis pada Minggu, (24/3/2024).

MK menegaskan terhadap norma Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada memungkinkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 untuk tetap terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

Meski demikian, kepala daerah petahana yang berpeluang melaju dalam kontestasi Pilkada 2024 harus mengajukan cuti pada Mei mendatang.

Baca juga:
PKS Punya 1 Perahu Utuh di DPRD Jatim, Siap Antarkan Kader jadi Kepala Daerah

Diketahui, ada 19 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Jatim, sesuai dengan keputusan MK tersebut yang diperpanjang, yakni Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Roub.

Kemudian, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hingga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki dan Wakil Bupati Tuban Riyadi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa.

Baca juga:
Ini Pesan Bupati Bojonegoro di Apel Terakhir

Selanjutnya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko, Bupati Mojokerto Ikfina dan Wakil Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Balya Firjaun, Wali Kota Blitar Santoso dan Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunaryo, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Adi Wibowo, dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin.