Pixel Code jatimnow.com

Digerebek Polisi, Pejudi ini Lari Tunggang Langgang

  Reporter : Erwin Yohanes Arry Saputra
Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Benjeng Gresik, Selasa (11/9/2018)
Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Benjeng Gresik, Selasa (11/9/2018)

jatimnow.com - Polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku perjudian kartu remi di depan rumah salah warga Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Pelaku berinisial H (48), B (29), dan S (23). Ketiganya merupakan warga Dusun Bengkelolor, Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Sedangkan satu orang pelaku yang lain, yaitu B (47) yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng mendapatkan informasi dari masyarakat,ada kegiatan perjudian di depan rumah warga dengan menggunakan taruhan uang .

Mendapati pengaduan tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian itu. Namun saat petugas datang mereka lari tunggang langgang hingga satu pelaku berhasil meloloskan diri.

“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang hendak melarikan diri. Namun satu orang pelaku berhasil kabur,” terang Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, satu orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Kepolisian Sektor Benjeng.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Selain mengamankan tiga orang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah uang Rp 290 ribu dan 1 (satu) lembar tikar, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.

Ditemui ditempat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro membenarkan kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng.

Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Sikat Semeru 2018, Polres Gresik bersama jajaran akan selalu memantau kondisi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Gresik, dengan kriminalitas seperti 3C (curat, curas, curanmor), Sajam, handak dan gendam.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

“kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan di lingkungannya” jelasnya.