Pixel Codejatimnow.com

Remaja Peracik Petasan di Ponorogo Diamankan Polisi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Sejumlah barang bukti petasan yang disita dari pelaku. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Sejumlah barang bukti petasan yang disita dari pelaku. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Remaja RMA (17) diamankan di Mapolres Ponorogo karena meracik petasan. Remaja asal Kecamatan Sambit, Ponorogo, ini ditangkap di rumahnya.

“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasusnya," ungkap Kapolsek Sambit, AKP Baderi, pada Selasa (26/3/2024) kemarin.

Menurut Baderi, awalnya, suara dentuman terdengar di sekitar rumah pelaku di wilayah Kecamatan Sambit. Warga sekitar melaporkan suara dentuman terdengar hingga 2 kali dan cukup keras.

"Berdasarkan laporan masyarakat, terdengar suara dentuman yang cukup keras. Kejadiannya di desa wilayah Kecamatan Sambit," jelasnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk mencari titik dentuman yang dilaporkan.

Baca juga:
Hasil Ungkap Kasus Mercon di Sidoarjo selama Ramadan 2024

"Kami menemukan bekas ledakan di sekitar rumah pelaku. Setelah mencari, kami berhasil menemukan pelaku beserta bahan peledak," tegasnya.

Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap di rumahnya karena di sana ditemukan berbagai macam barang bukti petasan.

"Ada 39 selongsong petasan dari yang besar hingga kecil, serta serbuk petasan sekitar 2 kilogram," tambahnya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan

Baderi mengimbau kepada orang tua untuk waspada jika anak-anaknya bermain petasan. Jangan biarkan begitu saja karena hal tersebut dapat membahayakan.

"Harapannya, orang tua harus waspada dan memperhatikan anak-anaknya. Jangan dibiarkan begitu saja, karena banyak kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.