Pixel Codejatimnow.com

Tolak Disergap Saat Janjian Kencan dengan Sang Kekasih

Tolak (duduk, kiri) saat ditangkap Tim Buser Polres Bondowoso.
Tolak (duduk, kiri) saat ditangkap Tim Buser Polres Bondowoso.

jatimnow.com - Tolak Supriyadi mungkin tidak menyangka, jika aksinya membobol counter handphone dilaporkan ke polisi. Bayangkan saja, meski diburu, remaja 25 tahun asal Botolinggo, Bondowoso itu santai-santai saja.

Dia menjalani aktifitasnya di Bondowoso seperti biasanya. Meski tidak setiap hari pulang ke rumah. Tapi, Tolak akhirnya disergap polisi saat dia menunggu sang kekasih.

Tolak di tangkap pada hari Senin (12/3/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. Dia disergap di wilayah Klabang Bondowoso oleh Tim Buser (buru sergap), Satreskrim Polres Bondowoso.

"Dia kami buru setelah membobol counter HP di Desa Cindogo, Tapen, Bondowoso. Kejadian saat itu pada 17 Januari 2018, sekitar pukul 03.00 Wib," beber Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Ade Warokka, Rabu (14/3/2018).

Dalam aksinya saat itu, Tolak masuk ke dalam counter dengan cara menjebol atap. Sampai di dalam, dia mengambil tujuh HP, kemudian kabur. HP yang dicurinya sudah habis terjual dan hanya tersisa satu yang dipakai sendiri.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"HP hasil curian yang dipakai pelaku itu juga berhasil kami amankan. Selain itu, kami amankan motor sarana aksi, yaitu Honda Beat P 2879 AQ," sambung Ade.

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dalam aksinya, pelaku menggunakan buff warna orange sebagai penutup wajah dan jaket hitam.

Diduga, pelaku sudah melakukan pemetaan terlebih dahulu, sebelum membobol counter HP milik Wira, warga Jember tersebut.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Sementara kepada penyidik, Tolak sang pelaku mengaku jika HP HP yang dicurinya sudah dijualnya secara bertahap. Uang hasil penjualannya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab dalam kesehariannya, Tolak tidak bekerja alias pengangguran.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto