jatimnow.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor memberikan tanggapannya usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan dan penerimaan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini ia telah menyerahkannya kepada tim kuasa hukum.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Gus Muhdlor usai halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
Baca juga:
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo
Ia menegaskan, bahwa secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
Baca juga:
Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Beber Alur Penyelewengan Uang
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-67561-jadi-tersangka-korupsi-kpk-gus-muhdlor-mohon-doa-warga-sidoarjo