jatimnow.com - Kasus penganiayaan di Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya tengah didalami Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku yakni M (44) warga setempat telah diamankan setelah sempat dirawat akibat luka yang dialaminya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan pihaknya sudah memanggil sebanyak 3 orang saksi untuk dimintai keterangan. Hingga kini motif dari penganiayaan itu masih didalami.
"Sudah ada tiga orang yang kami panggil, kami juga masih dalami motifnya," ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangkalan. Kini pihaknya masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui duduk perkara penganiayaan itu.
Baca juga:
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Pelaku juga diduga sempat memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, pihak kepolisian mengaku tak ada gelagat gangguan jiwa saat pelaku dimintai keterangan.
P"Saat kami lakukan interogasi, pelaku bisa menjawab dengan lancar dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa," imbuhnya.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
Sebelumnya, masyarakat Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya digegerkan oleh peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap B (58) yang merupakan pamannya sendiri.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam oleh pelaku.