Pixel Codejatimnow.com

Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Editor : Yanuar D  Reporter : Misbahul Munir
Pelaku saat diamankan di Polsek Kenjeran. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan di Polsek Kenjeran. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)

jatimnow.com - Residivis spesialis pencuri kotak amal berinisial SHI (47) diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Pelaku tak kapok meski dua kali dibui.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengungkapkan, sebelumnya tersangka kepergok warga saat hendak melakukan pencurian uang kotak amal pada sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan alat berupa sapu lidi. 

Apes, aksi tak terpuji pelaku terekam jelas oleh kamera ponsel warga setempat yang berada di wilayah masjid. Berdasarkan laporan warga dan juga alat bukti tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, atau wilayah Tanah Merah Surabaya pada Selasa, (16/04/2024) kemarin. 

“Jadi saat melakukan aksinya, tersangka kepergok oleh warga,” ungkap Kompol Ardi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga:
11 Kotak Amal Ditemukan di Pinggir Sungai Blitar, Kondisi Kosong dan Rusak

Menurut Ardi sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya, dalam perkara pencurian. Selain itu, pelaku juga pernah dipenjara karena melakukan tindak KDRT. 

“Dari catatan kepolisian pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Perkara kekerasan dalam rumah tangga KDRT,” bebernya.

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.