Pixel Codejatimnow.com

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ahaddiini HM
KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube KPK)
KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube KPK)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Selasa (07/05/2024). Gus Muhdlor, sapaannya, mengenakan rompi oranye saat konferensi pers di gedung lembaga anti rasuah itu.

Gus Muhdlor ditahan setelah diperiksa selama 6,5 jam. Ia datang Selasa pagi dengan menghindari wartawan, mengenakan setelan hitam, masker dan topi warna senada.

Di Gedung Merah Putih, Muhdlor terlihat diborgol saat digelandang sebagai tahanan. Sebelumnya, bupati muda itu mangkir dua kali pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca juga:
Plt Bupati Sidoarjo Tanggapi Penahanan Gus Muhdlor oleh KPK

Pada akhir April melalui kuasa hukumnya, Mustofa Abidin, Gus Muhdlor mendaftarkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Langkah hukum itu ditanggapi santai KPK.

"Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan. Tentunya praperadilan hanya sebatas uji administrasi formil proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga:
Wabup Subandi Resmi jadi Plt Bupati Sidoarjo

Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka dugaan korupsi bermodus pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.