Pixel Codejatimnow.com

PPDB Kota Kediri 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Editor : Yanuar D  
Anang Kurniawan saat melalukan sosialisasi PPDB 2024. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Anang Kurniawan saat melalukan sosialisasi PPDB 2024. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Pendidikan Kota Kediri membuka empat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Selain tetap menggunakan zonasi, ada jalur afirmasi, kemitraan dan perpindahan orang tua atau wali, serta jalur prestasi.

Saat ini Dinas Pendidikan Kota Kediri tengah mengintensifkan sosialisasi untuk seluruh Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mohammad Anang Kurniawan, mengatakan bahwa PPDB tahun ini masih sama dengan sebelumnya, sistem pengelolaan pendidikan masih menggunakan sistem zonasi atau pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik.

Selain itu, ada tiga jalur penerimaan lain, yakni jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda.

Pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS.

Jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas).

“Jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diluar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan,” kata Anang, Rabu (8/5/2024).

Baca juga:
Viral Video Mesum Sejoli di Taman Sekartaji Kota Kediri, Warganet: Peehh!

Sementara di jalur prestasi, ada prestasi dinas sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik serta prestasi karakteristik yang merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing.

Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing.

Selanjutnya melakukan pengecekan biodata diri, dilanjutkan mengunggah berkas yang terdiri dari akta kelahiran, KK, surat pernyataan, dan foto. Berikutnya dengan memilih jalur pendaftaran, kemudian memilih sekolah yang akan didaftar, lalu melakukan pengecekan pendaftaran, apabila sudah benar dapat diklik simpan dan terakhir simpan bukti pendaftaran.

Baca juga:
Pj Wali Kota Kediri Sosialisasikan Pembatasan Sampah Plastik di Jalan Dhoho

Pada PPDB tahun ini Anang menekankan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan juknis yang telah ditetapkan.

"Di samping itu sosialisasi kepada orang tua/wali murid harus benar-benar sampai. Jadi kami wajibkan satu sekolah mengundang wali murid dan wakil komite khusus untuk penyampaian PPDB,” tegasnya.

Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar serta semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.