Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Tangkap 3 Pembuat Film Guru Tugas asal Madura

Editor : Yanuar D  Reporter : Misbahul Munir
Tiga pelaku pembuatan film Guru Tugas saat diamankan Polda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)
Tiga pelaku pembuatan film Guru Tugas saat diamankan Polda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - TIM Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan tiga konten kreator pembuat film pendek Guru Tugas yang sangat meresahkan warga Madura. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus ini bermula dari adanya video bernuansa asusila yang beredar melalui kanal YouTube dan meresahkan masyarakat. Video ini juga memancing reaksi dari tokoh agama di Pulau Garam. 

Adanya gejolak tersebut Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, langsung merespon hingga menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelas Dirmanto pada Rabu (8/5/2024) malam.

Baca juga:
2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan

Dirmanto menjelaskan video tersebut di unggah oleh akun YouTube bernama Akeloy Production. Video tersebut menggambarkan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan

"Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," paparnya. 

Baca juga:
Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim dalam Pesta Narkoba di Surabaya

Dalam hal ini ada tiga orang konten kreator yang diamankan yakni berinisial S, Y dan A. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.