Pixel Code jatimnow.com

Sopir Truk Kabur ke Lippo Plaza Sidoarjo saat Dihentikan Polisi, Ternyata Bawa Ini

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahaddiini HM
Nur Arifin saat berhasil diamankan petugas. (Foto: Polresta Sidoarjo/jatimnow.com)
Nur Arifin saat berhasil diamankan petugas. (Foto: Polresta Sidoarjo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang sopir truk asal Nganjuk, Nur Arifin (34) dibekuk petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo tepat di pintu masuk Lippo Plaza. Pelaku yang nekat melarikan diri karena melanggar marka itu juga hampir menabrak petugas.

Sebelumnya, polisi menghentikan truk trailer yang dikemudikan Nur Arifin itu di Jalan Raya Ponti, tepatnya di bundaran Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo.

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, pelaku dihentikan oleh petugas lalu lintas karena melanggar rambu dan marka jalan. Namun, bukannya berhenti, pelaku malah mencoba menabrak petugas dan melarikan diri.

"Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil dihentikan di pintu masuk tol Sidoarjo," ujarnya Kamis (9/5/2024).

Ia melanjutkan saat hendak dilakukan pengeledahan oleh petugas kepolisian, sopir tersebut mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah Lippo Plaza

“Anggota kami sempat mengejarnya hingga pintu masuk Lippo Plaza, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku," tambahnya.

Baca juga:
1.298 Personel Polresta Sidoarjo Siaga Amankan TPS Pilkada 2024

Pelaku mengakui bahwa dia melarikan diri karena telah menggunakan sabu-sabu dan pil double L yang kemudian ditemukan polisi dalam kabin truk. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo yang langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu OP dengan barang bukti 8,6 gram sabu-sabu dan MD dengan barang bukti 10,88 gram sabu-sabu," jelas Christian.

Berdasarkan pengakuan tersangka MD, narkoba tersebut dibeli dari seorang yang dikenal sebagai Mat Kucing, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga berada di Bangkalan, Madura.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sidoarjo.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar hukum, terutama mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutup Christian.