jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo resmi menutup pendaftaran sekaligus penyerahan dukungan untuk bakal calon pasangan perseorangan atau independen pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan melalui rapat pleno tertutup Minggu malam. Diputuskan bahwa tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati independen yang mendaftar
"Hingga ditutup tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke kami. Jadi tidak ada, Sidoarjo nihil calon independen," ucap Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, Senin (13/5/2024).
KPU Sidoarjo sendiri sebelum penutupan sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon perseorangan. Mulai dari syarat minimal dukungan, hingga jadwal penyerahan bukti dukungan.
KPU juga telah menerbitkan surat pengumuman KPU Sidoarjo, nomor 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tertanggal 5 Mei 2024 terkait Bakal Calon Perseorangan.
Baca juga:
Hasil Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo, Partisipasi Masyarakat hanya 70,79 Persen
"Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut yaitu jadwal pendaftaran dan penyerahan bukti dukungan minimal bakal calon perseorangan. Untuk bukti minimal sebesar 95.007 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
Lebih lanjut untuk pendaftaran calon melalui jalur partai politik akan dilakukan beberapa bulan kedepan. Sehingga masih ada kesempatan bagi calon untuk mencalonkan diri melalui partai politik.
"Pendaftarannya dibuka nanti pada bulan Agustus," terangnya.
Baca juga:
Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras
Mengenai teknis pendaftaran, Iskak belum mengetahui secara pasti, namun menurutnya kemungkinan akan tetap sama dengan tahun sebelumnya.
"Mungkin seperti tahun sebelumnya, kami masih menunggu PKPU," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68282-tak-ada-calon-independen-di-pilbup-sidoarjo-2024