jatimnow.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar jaringan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Mojokerto-Kediri-Tulungagung. Dari ungkap itu, BNNP Jatim meringkus 2 orang beserta barang bukti narkoba.
Dua pengedar yang ditangkap tersebut yaitu Budi Haryono (35) asal Desa Tugu, Kecamatan Rejotani, Tulungagung dan Suhendrik Setiawan (20) Desa Peringi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Keduanya disergap 12 September 2018 lalu, di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 Wib.
"Kami sergap keduanya saat mengambil narkoba yang dipesannya," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (15/9/2018).
Dalam penyergapan itu, Wisnu dan timnya menyita narkoba jenis sabu dari tangan kedua pengedar. Darisanalah keduanya dikeler ke rumah masing-masing untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, kami menyita sejumlah barang bukti. Jadi total barang bukti yang diamankan antara lain 4 paket sabu dengan berat bruto 400 gram, 200 ribu butir pil double L, 1 paket ganja, 2 unit mobil, sebuah timbangan digital, 1 ikat plastik klip, 4 unit HP serta 1 alat isap sabu.
Dari pemerikasan terungkap, kedua pengedar ini mendapat kiriman narkoba dari bandar besar dengan sistem ranjau. Keduanya sudah menjalankan bisnisnya itu sejak 3 bulan terakhir.
"Kami pantau pergerakan mereka dalam tiga hari hingga akhirnya kami tangkap," beber Wisnu.
Terungkap pula bahwa kedua pengedar ini dikendalikan oleh seorang bandar yang masih menjadi narapidana dan mendekam di Lapas Madiun atas kasus narkoba.
"Ungkap ini kami limpahkan ke BNN Kabupaten Kediri dan tengah diproses," pungkas Wisnu.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
URL : https://jatimnow.com/baca-6842-bnnp-jatim-bongkar-jaringan-narkoba-antar-kota