Pixel Codejatimnow.com

Kemenhub Ramp Check Puluhan Bus Pariwisata di Kota Malang

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Kegiatan pengujian kelaikan jalan atau ramp check terhadap bus-bus pariwisata di Kota Malang. (Foto : Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang for jatimnow.com).
Kegiatan pengujian kelaikan jalan atau ramp check terhadap bus-bus pariwisata di Kota Malang. (Foto : Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang for jatimnow.com).

jatimnow.com - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang melakukan pengujian kelaikan jalan atau ramp check terhadap bus-bus pariwisata yang ada di Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang belakangan ini kerap terjadi saat membawa penumpang study tour atau karya wisata dari sejumlah sekolah.

Seperti halnya terjadi di Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang serta yang baru saja terjadi di Tol Jombang-Mojokerto menewaskan 1 orang guru dari SMP Malang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pengecekan kendaraan bus pariwisata meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti Uji KIR, pengecekan fisik pengereman dan lainnya.

Kegiatan ramp check dilakukan mulai Senin (20/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024).

"Untuk memastikan kondisi bus pariwisata terutama dalam waktu dekat ini memasuki hari libur panjang, dan libur sekolah. Saat ini, Jumat, Sabtu sampai Minggu libur panjang. Jadi memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu kecelakaan," kata Widjaja, Kamis (23/5/2024).

Pihaknya tidak melarang adanya kegiatan study tour ke luar daerah. Dishub Kota Malang sebelumnya juga telah mensosialisasikan kepada seluruh pihak sekolah SD dan SMP di Kota Malang untuk memperhatikan pentingnya keselamatan bus pariwisata.

Termasuk, memperhatikan perjanjian kerjasama tour antara pihak sekolah atau penyelenggara dengan Perusahaan Otobus (PO) Bus Pariwisata.

"Proses perjanjian, kontraknya diperhatikan (dengan PO Bus). Kendaraannya seperti apa, kelengkapannya, sopirnya, sehingga PO Bus Pariwisata juga memiliki tanggungjawab," katanya.

Baca juga:
Port Visit Implementasi ISPS Code di TTL, Kemenhub Gandeng US Embassy dan Coast Guard

Dishub Kota Malang juga telah melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan dokumen teknis sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024) dengan mengundang 18 PO Bus, 10 koperasi angkutan kota, 20 ketua paguyuban angkutan kota, 3 perusahaan angkutan umum, dan 1 organda.

"Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan dengan telah tersusunnya manajemen tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan kegiatan ramp check dilakukan dengan mendatangi sejumlah 5 PO Bus Pariwisata di Kota Malang.

Baca juga:
Program Mudik Gratis Kemenhub, Warga Diimbau Tidak Gunakan Roda 2

Hasilnya, sejumlah 21 bus secara fisik dinyatakan laik jalan. Kemudian, ada 2 bus yang sudah dijual dan 16 bus tidak ada ditempat karena masih disewakan. Sehingga tidak bisa dilakukan pengecekan fisik.

Selain itu, banyak ditemukan dokumen Kartu Pengawasan atau KPS, dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji atau STUK, atau Buku KIR yang dalam masa perpanjangan.

"Sehingga, kami merekomendasikan untuk membuat surat pernyataan bermaterai dan juga data yang mana menyatakan bahwa surat kendaraan sedang masa perpanjangan," katanya.