Pixel Code jatimnow.com

Gadis 14 Tahun Diperkosa 4 Pemuda di Sumenep, Pelaku Masih Tetangga Korban

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gadis berusia 14 tahun di Sumenep menjadi korban pemerkosaan 4 pemuda yang masih tetangganya. Korban dicabuli secara bergantian oleh para pelaku.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kejadian bermula saat korban berada di rumahnya pada Jumat (31/5) malam. Ia dipanggil dan diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi ke belakang gubuk di Desa/Kecamatan Arjasa, Sumenep.

"Di lokasi tersebut, pelaku dicabuli oleh 4 pelaku. Usai kejadian itu, korban pulang ke rumahnya dan melapor ke orang tuanya," ujarnya, Senin (3/6/2024).

Mendengar pengaduan putrinya, orang tua korban pun melakukan pelaporan ke kepolisian.

Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa

AKP Widiarti juga memaparkan pihaknya langsung bergerak mengamankan pelaku di rumah masing-masing yang tak jauh dari TKP. Pelaku, yakni AF (16), SF (16) dan AS (19) diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Sumenep.

"Satu pelaku, yakni MF (15) dari Desa Duko, Kecamatan Arjasa, masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Baca juga:
Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

Akibat perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.