Pixel Code jatimnow.com

Calon Pasar di Koblen Sudah Dibangun Tanpa Izin, Ini Respon Satpol

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Bangunan semi permanen di kawasa Koblen
Bangunan semi permanen di kawasa Koblen

jatimnow.com - Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku terkejut dengan berdirinya lapak-lapak di kawasan Koblen yang kabarnya calon pasar sayur.

Irvan menyatakan akan menerjunkan anak buahnya ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi telah dibangun lapak-lapak semi permanen di lahan bekas tahanan militer tersebut.

"Iya tah? Kita akan cek ke lokasi," jawab Irvan saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/9/2018).

Ia memastikan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin maka operasianal atau aktivitas di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan.

"Jika tidak ada izin, harus dihentikan," tegas Irvan.

Baca juga : Calon Pasar Sayur Dibangun di Koblen, Disdag Surabaya: Belum Ada Izin

Baca juga:
Ketika Pembeli dan Pedagang di Pasar Mangga Dua Surabaya Resah

Temuan jaatimnow.com di lapangan, telah berdiri bangunan dengan panjang sekitar 50 x 30 meter. Bangunan tersebut terbagi menjadi empat bagian yang diisi dengan ratusan lapak-lapak kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengaku tidak mengetahui berdirinya bangunan tersebut. Wiwiek menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin apapun atas informasi adanya pasar sayur tersebut.

"Tidak ada surat masuk dan kita tidak mengeluarkan izin apapun soal itu," tegasnya.

Informasi rencana adanya pasar sayur tersebut diperkuat dengan pengakuan pedagang makanan yang membongkar warungnya untuk perluasan akses pasar. Umi pedagang warung di sekitar lokasi terlihat membongkar warungnya.

"Warung saya ini juga dibongkar pindah ke belakang sana karena mau dibuat pelebaran jalan buat akses pasar ini mas," tandasnya.

Baca juga:
352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi