Pixel Code jatimnow.com

DPRD Dukung Pengetatan Jual-Beli Tabung LPG 3 Kg di Surabaya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Pertiwi Ayu Krishna (dok.jatimnow.com)
Pertiwi Ayu Krishna (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu mendukung upaya pengetatan jual-beli tabung LPG 3 Kilogram yang menjadi kebijakan secara nasional.

Menurut dia, Pemkot memang harus aktif melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 kg karena menjadi bagian dari subsidi pemerintah. Ia pun meminta Pemkot tegas meminta data pembelian yang dilakukan distributor.

"Penjualan elpiji 3 kilogram harus tepat sasaran, ini barang subsidi untuk warga tidak mampu, pemkot melakukan pengawasan melalui kecamatan dan kelurahan," kata Ayu, Senin (10/6/2024).

Selain memastikan agar subsidi tepat sasaran, pengetatan juga bisa untuk menghindari praktik-praktik penimbunan LPG oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca juga:
Janji Manis Proyek Surabaya Waterfront Land: Maju Bersama, Masa Depan Lebih Baik

Dia juga menyarankan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pertamina untuk mewajibkan setiap pedagang maupun agen LPG membuat rekap data penjualan harian yang memuat identitas dan alamat para pembeli.

Lantaran menggunakan KTP, setiap bentuk kecurangan nantinya cepat terlacak. Apalagi daftar warga miskin sudah tercatat di dalam data milik Pemkot Surabaya.

Baca juga:
Upaya Tukar Tanah Aset Pemkot Surabaya dengan Swasta Dikebut

"Kalau mau ketat harus dijalankan di aturan ini supaya straight," tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu.