jatimnow.com - Korban tabrak lari di Tol Sidoarjo, berencana untuk melanjutkan langkah hukum, jika pelaku tidak melunasi kekurangan biaya ganti rugi hingga hari ini, Rabu (12/6/2024).
Korban tabrak lari, Yoga Ardy Pratama, warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, membenarkan adanya mediasi dengan pelaku, Anggi Samuel G Siahaan, warga Jalan Telogorejo, Balikpapan.
"Saya dan pelaku sudah ditemukan di Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Waru, sudah dimediasi terkait kejadian tersebut," ucap Yoga, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/6/2024).
Ia melanjutkan, dalam pertemuan itu pelaku berjanji membayar ganti rugi perbaikan mobil Toyoya Avanza bernomor polisi L 1719 TW yang rusak usai ditabrak, ruas Jal Tol Sidoarjo menuju Waru, Jumat (7/6/2024), lalu.
"Kendaraanya saya masukan ke bengkel dan keluar nominal di nota, saya ajukan ke pelaku. Total kerugian Rp17 juta, dari nominal itu baru dibayar Rp5 juta, berati kurang Rp12 juta," jelasnya.
Yoga mengungkapkan, dalam surat perjanjian pelaku sanggup melunasi kekurangan tersebut, Rabu (12/6/2024) ini.
Ia berharap penabrak mobilnya dapat menepati janjinya. Namun, ia juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus tabrak lari yang sudah dialaminya tersebut. Oleh karena itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) pelaku masih ditahan aparat kepolisian.
Baca juga:
Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
"Kalau memang dia pelaku ingkar dan hari ini belum dibayar, nanti saya lanjutkan ke PJR Waru lagi. Makanya, saya tunggu dulu kalau belum melunasi ya saya teruskan (laporan)," terangnya.
Yoga masih menunggu itikad baik pelaku untuk membayar kerugian yang dideritanya. Sebab, dia sudah ikhlas dengan tidak membahas kerugian imateril yang dialaminya.
Diberitakan sebelumnya, viral video sebuah mobil berwana putih ditabrak kendaraan lainya dari sisi kiri. Akan tetapi, penabrak langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Baca juga:
Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
Dalam video tersebut, terlihat peristiwa tabrak lari itu terjadi di ruas jalan tol Sidoarjo
Menanggapi hal itu, Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Puguh Winarno mengatakan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di ruas Jal Tol Sidoarjo mengarah ke Waru, pukul 18.35 WIB.
"Kecelakaan tabrak lari dari samping belakang dan (pelaku) langsung meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara)," pungkas Puguh, ketika dikonfirmasi Selasa (10/6/2024).