Pixel Code jatimnow.com

Relokasi PKL di Blitar, Pedagang Dialihkan ke Stadion Soeprijadi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang eks Jalan Mastrip Blitar.
Tempat yang akan digunakan untuk relokasi pedagang eks Jalan Mastrip Blitar.

jatimnow.com - Tarik ulur relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Jln. Mastrip yang terdampak penggusuran oleh Pemkot Blitar belum selesai. Setelah sebelumnya para pedagang akan ditempatkan pada Lapangan Sananwetan di Jalan Kalimantan, kini kebijakan itu kembali berubah.

Larangan keberadaan pedagang Kaki lima (PK5) di jalur protokol membuat pemerintah mengubah lahan relokasi. Kini, relokasi akan dialihkan ke Jalan Dr. Wahidin atau disebelah timur Stadion Soeprijadi.

"Di jalur protokol ini memang keberadaan PK5 itu tidak diperbolehkan. Makanya kita akan alihkan di timur Stadion. Dulu pernah dipakai untuk relokasi pedagang Pasar Pon saat direnovasi," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, (18/09/2018).

Dijelaskan Santoso, para pedagang eks Jalan Mastrip diperbolehkan berjualan di trotoar yang ada di sepanjang Stadion Soeprijadi sebelah timur. Kebijakan ini, disebut sudah disosialisasikan kepada para pedagang.

Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan pendataan para pedagang terdampak penggusuran yang berhak mendapatkan relokasi.

Belum ada keterangan resmi kapan relokasi akan dilakukan, namun ini bergantung pada penyelesaian pemetaan baik dari para pedagang maupun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

"Karena kalau tidak di data atau dilakukan pemetaan, nanti pas relokasi tambah lagi, tambah lagi. Lha ini yang bikin rumit lagi," ujar dia.

Ia menambahkan, larangan keberadaan PK5 di jalur nasional juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk bersih-bersih pedagang yang menyalahi aturan.

"Ya nanti PK5 yang ada di Jalan Kalimantan itu akan kita bersihkan juga. Karena aturannya di jalan Nasional dan jalan protokol itu dilarang," tandas Santoso.

Baca juga:
Ketika Pembeli dan Pedagang di Pasar Mangga Dua Surabaya Resah