jatimnow.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai di rumah tangga.
Menurutnya, sampah yang tidak dikelola sedini mungkin, maka dapat menimbulkan pembludakan timbunan sampah di tempat pembuangan akhirsampah tidak dikelola sedini mungkin, maka dapat menimbulkan pembludakan timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Mari kita pilah sampah rumah tangga kita, sampah ini hal yang tidak bisa kita sepelekan, karena jika tidak dikelola bahayanya akan kembali kepada kita," tutur Ikfina seperti dilansir pada laman Pemkab Mojokerto, Minggu (7/7/2024).
Pada giat Sarasehan yang diinisiasi oleh Wahana Edukasi Harapan Semesta (Wehasta) itu, Ikfina menjelaskan bahwa apabila sampah tidak dikelola sedini mungkin, maka dapat menimbulkan pembludakan timbunan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir).
Hal ini seperti yang terjadi pada TPA Karangdiyeng, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 itu kini dianggap sudah penuh, dan pada 2023 kemarin akhirnya dilakukan penganggaran dengan nominal 1,7 miliar untuk perluasan lahan TPA.
"Di tahun 2021 kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kita anggarkan lagi 1,7M untuk perluasan lahan karena tempatnya sudah penuh (sampah), ini harus jadi 'concern' kita semuanya," tegasnya.
Baca juga:
Pengelolaan Sampah IKN Akan Terapkan Eco Lindi Buatan Sidoarjo
Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu melanjutkan, bahwa ke depannya akan dirancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah, terutama sampah organik pada rumah tangga masing-masing. Dengan konsep regulasi itu, Ikfina berharap agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.
"Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa," bebernya.
Bupati Ikfina juga berpesan kepada pihak Wehasta dan pengurus TPS3R Desa Trawas agar bisa membagikan wawasannya kepada para penggiat atau pemerhati lingkungan yang lain. Hal ini diutarakan karena pada program 'Ngopi' (ngobrol pemuda inovatif) bersama Karang Taruna di beberapa kecamatan, pembahasan masalah sampah dan kebutuhan terhadap TPS3R kerap kali mendapat pembahasan.
Baca juga:
Kenalkan e-Bin, Tempat Sampah dengan Sensor Monitoring Buatan Arek Malang
"Pada program 'Ngopi' bersama Karang Taruna di kecamatan-kecamatan, banyak dari mereka (Kartar) yang memiliki keprihatinan terkait sampah, jadi bagi pemuda yang peduli pada lingkungan ini, saya himbau untuk belajar di Wehasta dan TPS3R Desa Trawas," tandasnya dihadapan 70 peserta sarasehan.
Selain pembahasan terkait pemilahan sampah organik di tingkat rumah tangga, pada giat sarasehan ini juga diadakan penyerahan alat crusher (pencacah sampah) kepada 11 perwakilan 'Bank Sampah' di seluruh Kabupaten Mojokerto. Kesebelas crusher itu sendiri merupakan bantuan CSR dari Pt. Mega Bintang Indonesia (MBI), yang secara simbolik diserahkan oleh Bupati Ikfina Fahmawati.