jatimnow.com - Seorang pengendara motor tewas usai bertabrakan dengan pengendara lain serta menabrak tiang rambu lalu lintas di Surabaya, Rabu (19/9/2018).
Pengendara yang diketahui bernama Akbar Rizhak Ilham Pratama (21) warga Balongsari Madya 7-D/11, Karang Poh tersebut tewas setelah menabrak tiang rambu lalu lintas di simpang empat Jalan Diponegoro-Kutai, Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib.
Diduga korban yang mengendarai motor Honda bernopol L 2820 YU berpindah jalur dan bertabrakan dengan pengendara lain hingga menabrak tiang rambu.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara.
Antara menyebut, kecelakaan bermula saat korban melaju dari utara ke selatan. Sampai di TKP, korban tiba-tiba pindah lajur dari kanan ke kiri.
"Dugaannya korban kurang waspada saat pindah lajur," ungkap Antara.
Saat berpindah lajur itulah, motor korban terlibat tabrakan dengan motor Honda W 4031 WL yang dikendarai Bambang Rusianto (58) warga Dusun Jatirejo RT 7, RW 2, Jatikalang, Krian, Sidoarjo. Diduga tabrakan sangat keras, sebab tiang rambu di jalan tersebut sampai roboh.
"Pengendara motor yang kedua hanya luka pada pelipis saja," tambah Antara.
Usai melakukan identifikasi, jasad korban langsung dievakuasi ke Kamat Mayat RSU dr Soetomo Surabaya. Sedangkan tiang rambu lalu lintas yang roboh langsung diperbaiki oleh Dinas Perhubungan Surabaya.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
URL : https://jatimnow.com/baca-6970-tabrak-tiang-rambu-lalu-lintas-pengendara-motor-di-surabaya-tewas