jatimnow.com - Bapak satu ini benar-benar bejat. Kata ini menggambarkan kelakuan penjual gorengan yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Mirisnya, sang anak dicabuli warga Blitar tersebut di dalam rumah. Tidak hanya sekali, namun korban dicabuli hingga sepuluh kali.
Berdasarkan keterangan tersangka pada Polisi, munculnya birahi itu terjadi ketika ia melihat anak perempuannya sedang mandi.
Kamar mandi di rumahnya tidak memiliki penghalang atau dinding penutup sehingga tersangka bisa leluasa melihat tubuh korban.
Nafsu birahi yang membuncah, membuat pelaku gelap mata. Aksi ini dilakukan tersangka sejak 22 Juli 2018 lalu. Ironisnya, ia mencari kesempatan ketika sang istri menonton TV di rumah tetangga.
"Pas mandi pak. Kamar mandinya ndak ada penutupnya. Sudah sepuluh kali (mencabuli) di rumah," kata tersangka, Kamis (20/09/2018).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Terungkapnya kasus ini ketika istri yang juga ibu korban mengetahui aksi bejat pelaku. Saksi kemudian melapor Polisi.
Dari pengakuan korban, ia menuruti kemauan bejat ayahnya karena diancam dengan menggunakan pisau dapur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Blitar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun," pungkas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.
URL : https://jatimnow.com/baca-7005-tergiur-saat-melihat-di-kamar-mandi-bapak-cabuli-anak-kandung-10-kali