jatimnow.com - PWNU Jawa Timur akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama (NU) ke-18 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 2-4 Agustus 2024 mendatang.
Konferwil itu akan memilih Ketua PWNU Jatim yang baru serta pembahasan sejumlah masalah dalam bahtsul masail.
Pj Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz mengatakan Konferwil NU Jatim di Tebuireng nanti akan dibuka pada Jumat malam. Dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Gus Kikin, sapaan akrabnya menambahkan, dirinya juga akan mengundang sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama lainnya di Jawa Timur.
"Tanggal 3 agenda Konferwil dilaksanakan dan diharapkan tanggal 4 (Agustus) sudah selesai,” ujarnya saat konferensi pers di PWNU Jatim, Selasa (30/7/2024).
Pihaknya juga akan menghadirkan para pakar ilmu fikih atau hukum Islam yang mentradisi di lingkungan pondok pesantren sebagai basis dari NU.
Diketahui, setiap forum tertinggi NU di semua tingkatan, bahtsul masail selalu menjadi salah satu agenda utama sebagai bagian dari pelestarian tradisi di NU.
Sementara, Katib Syuriah PWNU Jatim KH Romadhon Khatib mengatakan, bahtsul masail menjadi agenda utama dari konferwil, tidak hanya soal pemilihan calon Ketua PWNU Jatim sebagaimana isu santer belakangan ini.
Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Bahtsul Masail ini akan menjadi efek utama di dalam konferensi, sehingga bukan sekadar agenda pemilihan saja. Makanya Bahtsul Masail harus dikuatkan,” ujarnya.
Agenda bahtsul masail nantinya akan dibagi menjadi tiga. Pertama, Komisi Maudlu’iyah, kedua Komisi Waqi’iyah, dan ketiga Komisi Qanuniyah.
"Dalam tiga komisi ini kita banyak membicarakan tentang yang akhir-akhir ini terjadi,” kata Kiai Romadhon.
Ada beberapa masalah yang nantinya akan dibahas di komisi bahtsul masail. Di antaranya, terkait masalah judi online yang belakangan ini meresahkan masyarakat.
Baca juga:
PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024
"Walaupun semua tahu judi online itu haram, hukumnya sudah pasti. Tetapi itu akan dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail yang tematik (Maudhu'iyah)," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, juga akan dikaji soal hukum uang virtual atau crypto. Soal transaksi virtual sebetulnya pernah dibahtsul masailkan di PWNU Jatim namun akan dikaji lebih dalam lagi sesuai perkembangan kekinian.
"Meski ini pernah kita bahas, (persoalan) ini akan kita bicarakan lagi," pungkas Kiai Romadhon.