jatimnow.com - Tersangka kasus pencurian perhiasan di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Abdullah (32) diamankan polisi saat hendak mau nonton Jember Fashion Carnaval (JFC).
"Tersangka pelaku ini turun dari angkutan di perempatan Argopuro, berencana nonton karnaval (JFC). Anggota Polsek yang mengenali wajah tersangka ini mengamankan tersangka," kat Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Y Susanto, Selasa (6/8/2024).
"Kita juga dibantu anggota Satlantas Polres Jember, mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Sumberbaru," imbuhnya.
Tersangka Abdullah ini melakukan aksi pencurian di rumah Sunami warga setempat pukul 10.30 WIB, Jumat 26 Juli 2024.
Baca juga:
Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga
Tersangka masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mengambil kunci rumah yang posisinya diketahui tersangka, kemudian masuk rumah.
"Saat di dalam rumah itu, tersangka mengambil perhiasan berupa gelang, cincin dan uang yang disimpan di dalam tas pinggang, yang diletakkan di laci di kamar korban," terang Susanto.
Baca juga:
Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk
Setelah korban melapor kepada polisi, tersangka melarikan diri sehingga tidak diketahui keberadaannya, dan baru kepergok saat hendak nonton JFC.
"Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," ungkapnya.