jatimnow.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur hari ini mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, dengan didampingi oleh Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio serta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan Pj Sekdaprov Jawa Timur, Bobby Soemiarsono serta jajaran kepala dinas di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Rapat paripurna ini memiliki agenda krusial Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD, Pengambilan Keputusan DPRD, Pendapat Akhir Gubernur, serta Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Perubahan APBD tersebut.
Dalam sambutannya, Achmad Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap anggota yang hadir. Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam keputusan strategis bagi Jawa Timur.
"Dengan kehadiran 80 anggota hari ini, kita telah mencapai quorum untuk melaksanakan tugas penting ini, yakni menyetujui perubahan APBD 2024 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah," ungkapnya, Jumat (9/8/2024).
Suasana rapat berjalan dengan lancar, meski ada dinamika absennya 38 anggota. Namun, hal ini tidak mengurangi keseriusan rapat dalam membahas setiap agenda yang ada.
Keempat agenda yang dibahas berhasil diselesaikan dengan baik, dan Perubahan APBD 2024 pun disahkan.
Baca juga:
Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang
Penjabat Gubernur Adhy Karyono dalam pidatonya menyampaikan harapan besar terhadap implementasi anggaran yang telah disahkan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan berbagai program strategis yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan optimal, membawa kemajuan yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.
Dalam P-APBD disebutkan pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp697,523 miliar.
Baca juga:
Besaran APBD Jatim 2025, Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas
Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp2,638 triliun.
Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun lebih.
Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun.
URL : https://jatimnow.com/baca-70593-dprd-jatim-resmi-sahkan-perubahan-apbd-2024