Pixel Codejatimnow.com

Operasi Sikat Semeru, Polres Banyuwangi Tembak Tiga Pelaku Kejahatan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Para pelaku tindak kejahatan yang ditangkap Polres Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2018.
Para pelaku tindak kejahatan yang ditangkap Polres Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2018.

jatimnow.com – 104 pelaku tindak kriminal di Bumi Blambangan diamankan polisi dalam operasi Sikat Semeru 2018, 3 orang diantaranya dilumpuhkan Reserse Mobil Banyuwangi selama dua minggu terakhir.

104 orang yang kini berstatus tersangka didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan sejak 5 - 16 September 2018.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan 104 tersangka itu merupakan hasil ungkap 97 kasus.

Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (Curat) 46 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 9 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 27 kasus.

Selain itu, 1 kasus pemerasan dan 2 kasus perampasan, penyalahgunaan senjata tajam 8 kasus, dan kejahatan jalanan (street crime) 4 kasus.

"Sebanyak itu, ada 3 orang yang kita lumpuhkan karena melawan saat ditangkap," ujar AKBP Donny saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Jumat (21/9/18).

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

Operasi Sikat Semeru ini memang untuk menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat ataupun wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi. Sehingga kondusifitas wilayah di ujung timur Pulau Jawa ini terjamin keamanannya.

"Diantara tersangka ini, sebagian adalah pemain lama atau residivis, ada juga yang pemain baru," cetusnya.

Barang bukti yang diamankan, 59 unit handphone berbagai merek, 42 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 18.897.000, 11 senjata tajam, perhiasan emas seberat 124 gram, 3 unit laptop, dan sebuah kamera DSLR.

Baca juga:
Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi