Pixel Code jatimnow.com

FOTO: Aksi Surabaya Kawal Putusan MK di Tugu Pahlawan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Foto-foto: MIsbahul Munir
Foto-foto: MIsbahul Munir

jatimnow.com - Aliansi mahasiswa hingga aktivis 98 menyatakan sikapnya mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Surabaya. Aksi tersebut dilakukan di Monumen Tugu Pahawan.

Tempat tersebut di pilih sebagai simbol perlawanan dan perjuangan menjaga marwah konstitusi di Rapublik Indonesia (RI). Aksi ini di dasari oleh upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berencana menganulir putusan MK.

Upaya menganulir putusan MK tersebut diadakan kemarin, Rabu (21/8/2024) setelah MK mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, di antaranya memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.

Baca juga:
Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Baca juga:
Mas Ipin Didemo Ratusan Massa Tuntut Segera Daftar KPU Trenggalek, Ada Apa?