Pixel Code jatimnow.com

Berkas Tak Memenuhi Syarat, Zulmi - Rasit Daftar Ulang ke KPU Probolinggo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Zulmi-Rasit bersama partai pendukung kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Probolinggo (Haryo Agus/jatimnow.com)
Zulmi-Rasit bersama partai pendukung kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Probolinggo (Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Probolinggo, Zulmi Noor Hasani dan Abdul Rasit kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pendaftaran ulang, Rabu (29/8/2024).

Pasangan yang diusung PDIP, NasDem, dan PAN ini kembali mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo setelah berkas pendaftaran di hari pertama yang lalu dinyatakan tidak lengkap.

"Tujuan kami kembali datang kesini untuk menyempurnakan dokumen yang belum lengkap. Bukan karena ditolak oleh KPU," kata Zulmi Noor Hasani, kepada wartawan, di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo.

Zulmi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota KPU yang bertugas telah membantu menyempurnakan dokumen pendaftaran Zulmi-Rasit.

"Terimakasih kepada teman-teman KPU dan Bawaslu telah membantu kami menyempurnakan apa yang belum sempurna," ujarnya.

Baca juga:
Gus Haris-Ra Fahmi Dapat Nomor 02 dan Zulmi-Rasit Tentu 01

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa merinci, dokumen milik Zulmi-Rasit yang belum lengkap merupakan dokumen pendukung persyaratan pencalonan.

"Ya berkas dokumen persyaratan pencalonan, yang itu harus lengkap satu kesatuan diantara parpol pendukung itu," ujarnya.

Aliwafa memastikan jika saat ini berkas pendaftaran Zulmi-Rasit sebagai Bacabup dan Bacawabup sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Baca juga:
Daftar Pilbup Probolinggo 2024, Zulmi - Rasit Minta KPU Netral

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan berkas oleh tim sekretariat KPU, berkasnya dinyatakan lengkap dan benar," tandasnya.

Sebelumnya, Zulmi-Rasit  telah melakukan pendaftaran sebagai Bacabup dan Bacawabup ke KPU Kabupaten Probolinggo di hari pertama Selasa (27/8/2024). Namun, Berkas pendaftaran yang disetorkan masih dinyatakan belum memenuhi syarat