Pixel Codejatimnow.com

Mencuri di Rumah Dinas Kodim 0802 Ponorogo, Remaja Ini Diringkus

Editor : Edwin Fajerial  Reporter : Mita Kusuma
REP saat diinterogasi Polsek Ponorogo kota sesuai mencuri.
REP saat diinterogasi Polsek Ponorogo kota sesuai mencuri.

jatimnow.com - Seorang warga Kecamatan Siman, Ponorogo berinisial REP (17) nekat mencuri di rumah dinas Kodim 0802 Ponorogo.

Bahkan, pelaku telah melakukan pencurian di rumah dinas Kodim 082 Ponorogo itu sebanyak dua kali.

"Ini kali yang kedua. Tadi pagi kami mendapat laporan dan penyerahan dari penjaga rumah dinas Kodim Ponorogo," kata Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Ipda Rosyid Effendi kepada jatimnow.com, Minggu (23/9/2018).

Menurutnya, pencurian itu terungkap seusai petugas jaga rumah dinas Kodim 0802 Ponorogo mengetatkan penjagaan setelah terjadi pencurian yang pertama.

"Yang pertama pelaku bisa lolos. Yang kedua tertangkap tangan masuk ke lokasi," terangnya.

Ia menjelaskan, pengakuan pelaku, dia masuk dengan cara memecah jendela samping.

Kemudian mencuri barang-barang.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?

Saat selesai mencuri, pelaku keluar dari pintu belakang.

"Itu saat yang pertama kemarin, kejadiannya beberapa hari terkahir," ujar Ipda Rosyid kepada jatimnow.com.

Untuk kejadian kedua, menurut Rosyid, pelaku juga melakukan hal yang sama, yakni memecah kaca kembali.

Namun, untuk yang kedua, pelaku berhasil masuk, tapi ketahuan penjagaan.

Baca juga:
Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?

"Jadi pas mengambil barang, seperti mie dan 10 buah akik ketahuan. Pelaku tidak bisa berkutik sampai kami datang," bebernya.

Ipda Rosyid menguraikan, saat ini dirinya masih terus mengembangkan kasus ini.

Ini karena kemungkinan pelaku tidak hanya sendiri dan tidak cuma mencuri di rumah dinas tersebut.