Pixel Code jatimnow.com

Tak Bawa B1KWK Asli, Mantan Bupati Faida Gagal Daftar di KPU Jember

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Mantan Bupati Jember dr. Faida saat mendatangi KPU Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Mantan Bupati Jember dr. Faida saat mendatangi KPU Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Faida dinyatakan gagal untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Mantan Bupati Jember 2016 - 2021 itu terjegal di formulir model B1KWK yang asli.

Dengan mengendarai mobil Alphard warna hitam, Faida tiba di Kantor KPU Jember dan masuk ruangan pukul 23.51 WIB, Kamis malam (29/8/2024).

Usai menemui komisioner KPU Jember, Faida kepada sejumlah wartawan yang menunggunya menyatakan, dirinya sudah berusaha dan survei terakhir lebih tinggi.

"Namun dinamika politiknya ada grup koalisi besar, yang menyebabkan partai-partai tidak ingin berpisah salah satu grup," ujarnya.

"Pada akhirnya ada dua partai yang akan memindahkan dukungan, namun waktunya tidak cukup untuk membawa B1KWK asli ke KPUD Jember," dalih Faida.

Atas kegagalan maju di Pilkada 2024 ini, Faida menyampaikan permohonan maaf kepada pendukungnya, handai taulan, kepala relawan, hingga tim sukses yang sudah mendukungnya.

Baca juga:
Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar ke KPU, Ngaku Dapat 2 Rekom Parpol

"Saya juga tidak bisa memberikan saran, untuk mendukung salah satu paslon. Saya hanya bisa menyampaikan, saya tidak bisa mendaftar pada hari ini," tegasnya.

"Terima kasih kepada semua yang ikut berjuang, mendukung dengan sukarela, pagi, siang, malam berjuang mensosialisasikan yang dengan rela hati, berjuang bersama saya, disampaikan Terima kasih," imbuhnya.

Faida mengapresiasi kepada partai, yang pada akhirnya ingin demokrasi di Jember ini berjalan dengan dinamis.

Baca juga:
Mantan Bupati Jember Diperiksa Polda Jatim, Diduga Korupsi Anggaran Covid-19

"Namun mungkin karena saat-saat atau detik-detik yang tidak cukup waktunya soal administrasi, jadi keadaan tidak bisa tambah paslon lagi," ucapnya.

Formulir model B1KWK adalah salah satu dokumen persyaratan dukungan pencalonan perseorangan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon (paslon) perseorangan untuk mendaftarkan diri dalam pencalonan Pilkada.

Ada dua partai yang akan memberikan rekomendasi pada mantan Bupati Jember tersebut, namun karena gagal Faida tidak menjelaskan.