jatimnow.com - KPU Sidoarjo umumkan hasil verifikasi administrasi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo. Hasilnya, kedua pasangan ini masih banyak kekurangan syarat administrasi.
"Kedua Bapaslon masih banyak kekurangan terkait dengan administrasi syarat calonnya, sehingga kita beri catatan terkait hal ini masih belum benar," jelas Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid, Jumat (6/9/2027).
Ia mengatakan setelah masa pendaftaran 27 sampai 29 Agustus 2024, pihaknya kemudian melakukan penelitian berkas administrasi dan hasilnya telah disampaikan kepada LO (liaison officer) masing-masing paslon tersebut.
Baca juga:
Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras
"Kekurangan administrasinya hampir merata. Misal kedua paslon menyerahkan foto yang tidak sesuai dengan juknis. Foto harusnya background putih, namun masing-masing paslon menggunakan foto background merah. Ada juga keterangan tentang tidak sedang pailit masih belum, yang dikirim surat tanda masuk masih dalam proses, semacam itu," tegasnya.
Kekurangan administrasi kedua paslon yang ada, dimulai tanggal 6 sampai 8 September besok.
Baca juga:
Deklarasi Damai Pilbup Sidoarjo, 2 Paslon Siap Menang dan Kalah