Pixel Code jatimnow.com

DPRD Ponorogo Bentuk Fraksi, 3 Partai harus Bergabung

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ahmad Fauzani
Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan fraksi-fraksi.

Surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi telah dikirimkan, dengan syarat setiap fraksi harus memiliki minimal empat anggota DPRD.

Menurut Dwi Agus Prayitno, berdasarkan perolehan kursi di Pileg 2024, ada enam partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri. Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025

"Tiga partai politik lainnya, PAN, PKS, dan PPP, tidak memiliki cukup anggota untuk membentuk fraksi sendiri, sehingga kemungkinan akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan," tambahnya.

Target pembentukan fraksi ini diharapkan segera selesai. Setelah fraksi terbentuk, DPRD Ponorogo akan melanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.

Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

"Proses pembentukan fraksi ini penting agar DPRD Ponorogo dapat segera menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya.